Viral!! Anak Dibawah Umur Menikah di Maros

1 Mei 2018 21:03
Capture Foto Anak Dibawah Umur Menikah di Maros

MAKASSAR, INIKATA.com – Lagi, pernikahan dini kembali terjadi di Sulawesi Selatan tepatnya di Kabupaten Maros. Mereka adalah ST (14) sebagai mempelai pria dan RS (16) sebagai mempelai wanita.

Diketahui, keduanya melangsungkan akad nikah di Kota Makassar dan melanjutkan prosesi resepsi di rumah RS yang berada di dusun Balangkasa, Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Maros.

Usut punya usut, kedua pasangan suami istri itu adalah keluarga dekat dengan status sepupu.

“Mereka berdua ini bersepupu. Mamanya itu adik kakak,”kata orang tua ST, Daeng Baso, Selasa (3/5/2018).

Saat ini, pernikahan keduanya viral di media social, dan hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui alasan keduanya melangsungkan pernikahan.


Sumber
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==