Pesta Miras 2 Ember, 20 Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi

Minggu 06 Mei 2018, 12:07 WIB


Foto: Istimewa
Makassar - Sekelompok pemuda digerebek polisi saat tengah asyik pesta minuman keras (miras). Sebanyak 20 anak muda ditangkap dan dua ember 'ballo' (miras) disita polisi.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tallo di Kampung Jakarta, Kompleks Pasar Panampu, Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan itu sebagai bagian untuk mencegah peredaran minuman keras jelang bulan Ramadan.

"Tim Opsnal Polsek Tallo dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin telah melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan sasaran miras jenis ballo," kata Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (6/5/2018).

Dalam razia ini, polisi menemukan 20 orang yang sedang mengelar pesta miras jenis ball, miras khas daerah setempat di salah satu rumah di Kampung Jakarta. Polisi juga berhasil mengamankan 2 ember berisi miras ballo dengan jumlah 100 liter saat pesta miras itu.


Foto: Istimewa

"Mendatangi dan menemukan 20 orang pesta miras jenis ballo di rumah milik Daeng Baji. Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat 1 ember besar dan 1 ember sedang berisi miras ballo setara 100 liter," jelasnya.

Selain itu, polisi juga menahan seorang penjual dan penyedia miras jenis ballo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kini semua orang yang terlibat pesta miras tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Tallo Makasaar, untuk penyidikan lebih lanjut.


Sumber
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==