Belajar dari Kasus Bripka Riyanto, Polri Minta Anggotanya Bijak

Kamis 03 Mei 2018, 08:54 WIB

Screenshot kasus yang viral seorang ibu ditampar polisi di Blora

Belajar dari Kasus Bripka Riyanto, Polri Minta Anggotanya Bijak
Screenshot kasus yang viral seorang ibu ditampar polisi di Blora
Jakarta - Polri menyesalkan sikap anggota Polres Blora, Bripka Riyanto, yang menampar perempuan bernama Sulastri karena malu keponakannya itu sedang mabuk. Belajar dari kasus itu, Polri mengimbau seluruh jajarannya untuk lebih bijak dalam menyikapi kasus.

"Pertama tentunya kita tidak mengharapkan kejadian seperti itu ya apalagi kita sebagai anggota polisi, sebagai pengayom, pelindung masyarakat. Terlepas itu keluarga atau tidak apalagi bukan keluarga, tidak boleh melakukan seperti itu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono saat dihubungi, Rabu (2/5/2018).

Syahar mengatakan anggota Polri seharusnya menampilkan sikap teladan kepada masyarakat. Polisi disebut Syahar harus lebih sabar dan tidak terbawa emosi.

"Kalaupun keluarga nggak boleh terpancing, khilaf apalagi di depan umum kan dilihat orang banyak, harusnya memberikan contoh yang baik dalam bersikap. Ya semua harus bekerja (karena) tuntutan dari masyarakat, harus punya jiwa besar, harus sabar, bijak, apapun permasalahannya," papar Syahar.

Sebelumnya diberitakan, video Bripka Riyanto menampar Sulastri itu viral dan bikin geger di media sosial. Aksi penamparan itu terekam dalam sebuah video berdurasi 30 detik dengan latar sebuah backstage panggung dangdut.

Bripka Riyanto tampak menampar Sulastri, yang belakangan diketahui sebagai keponakannya, hingga jatuh tersungkur. Dalam video tersebut tampak pula balita yang berada di bawah korban. Balita tersebut kemudian menangis ketika melihat korban jatuh pingsan di depannya.

Sulastri disebut mengalami gangguan jiwa. Dia sering berkeliling di desa sekitar rumahnya dan pernah mengancam membunuh ibunya sendiri.

"Orang tuanya juga sering diancam akan dibunuh itu (Sulastri), ya sangat meresahkan," kata Riyanto.

Atas perbuatannya itu, Bripka Riyanto meminta maaf. Namun sanksi disiplin tetap menanti polisi tersebut.

"Kapolres sudah turun tangan dan Propam Polda (Jawa Tengah) juga sudah mengambil tindakan. Pelaku terancam sanksi disiplin," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja ketika dimintai konfirmasi detikcom.


(knv/bag)

Sumber
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==