Suara Mahasisiwi Bercadar soal Larangan di UIN Yogyakarta


Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang bercadar terancam dikeluarkan. Kebijakan kampus tersebut soal larangan mengenakan cadar, menuai kontroversi. Apalagi, Kemenristekdikti tak pernah mengeluarkan larangan bercadar di kampus.
Polemik larangan bercadar di kampus itu pun menjadi isu nasional. Rahma (20), salah seorang mahasiswi bercadar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengaku kaget dengan larangan itu sebab kampus UIN menurutnya adalah kampus bernafaskan keislaman.
"Kan yang tertutup kan sudah cukup baik kan gitu, itu sih kagetnya kok universitas Islam (mengeluarkan aturan) gitu. Universitas Islam itu kan harus mengedepankan toleransi," kata Rahma saat ditemui kumparan (kumparan.com) di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (7/3).
"Apalagi ini kan tentang hak gitu, hak istilahnya pribadi punya hak gitu apalagi soal penampilan gitu, kalau emang penampilannya sesuai dengan syariat Islam kenapa enggak," imbuh perempuan bercadar hitam yang enggan difoto.



Rahma tak menampik, hingga kini pemakaian cadar memang masih menjadi pro dan kontra di mata publik. Namun menurut Rahma, fenomena tersebut seharusnya dapat dimaklumi dan tak menjadi masalah di dunia akademik, seperti universitas.
"Pro dan kontra (soal cadar) itu wajar. Tapi kok universitas Islam lebih mengedepankan enggak toleran saja gitu. Istilahnya kembali lagi orang yang berniqob (atau pun cadar) harus membuktikan kita ini bisa bersosialisasi, bisa berkomunikasi  gitu. Agar hilang persepsi di mata orang-orang bahwa yang bercadar itu individualis," tegas Rahma.
UIN Yogyakarta menuangkan aturan larangan bercadar dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018, yang dikeluarkan pada Februari 2018. Aturan itu dibuat untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di UIN Yogyakarta.
Rahma tak sepakat soal latar belakang aturan itu. Menurutnya radikalisme dan Islam adalah dua hal yang sama sekali berbeda. Malah bisa jadi, stigma radikal yang kerap melekat pada orang-orang bercadar dibentuk oleh golongan yang anti-Islam.
"Mungkin saja itu faktornya dari luar karena memang ada anggapan 'wah ini  teroris ini, orang enggak bener ini', siapa tahu itu adalah oknum-oknum yang emang enggak suka Islam," ucap Rahma. 
"Balik lagi ke kita, karena enggak semua yang bercadar itu liberal lah, jaringan islam liberal lah, enggak semua," lanjut dia. 

Di lokasi yang sama, Humas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Feni Arifian, enggan berkomentar mengenai kebijakan tersebut.
"Kita enggak etis lah kebijakan orang dikomentari, kan itu rumah orang, dapur orang, tapi kalau dari kementerian kita baru mau komentari," ucap  Feni di lokasi.
Feni menekankan, larangan tersebut tidak berlaku di UIN Jakarta. Dengan catatan, para mahasiswi yang bercadar tidak menganut paham radikal dan masih mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara.
"Sepanjang mereka baik-baik saja tidak radikal, tidak apa gitu, kan kampus moderat, namanya juga dari Jakarta dari mana-mana,(kampus) kultur moderat, ke-Indonesiaan lah," kata Feni.
"Prinsip-prinsipnya mengedepankan Islam yang modern, Islam yang indonesia," lanjut dia.
Salah satu hal yang melandasi UIN membuat aturan larangan bercadar itu adalah hasil investigasi yang mereka lakukan terhadap sejumlah mahasiswi bercadar. Ada 41 mahasiswi bercadar yang terindikasi masuk paham radikal dan menolak Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. 
Seiring larangan tersebut diberlakukan, UIN Yogyakarta akan memberikan konseling bagi mahasiswi bercadar sebanyak tujuh kali. Jika setelah konseling mereka masih tak mentaati aturan tersebut, UIN Yogyakarta tak segan akan mengeluarkan mereka.


Sumber
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==